KasusĀ masih juga terjadi, meskipun Indonesia saat ini sudah memiliki Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (). Lalu, di dalam tempat mana letak masalahnya?
Panji Wasmana, National Technology Officer Microsoft Indonesia mengatakan ada beberapa orang faktor yang mana menghasilkan kasus kebocoran data masih rentan pada dalam negeri, sekalipun sudah ada UU PDP. Faktor pertama, menurutnya adalah mengamankan data besar membutuhkan proses lalu waktu yang mana dimaksud tiada sebentar.
“Jadi, mengamankan sesuatu itu membutuhkan proses ya. Effort ini enggak sedikit, dalam artian, kalau kita lihat UU PDP itu kan sebenarnya perlindungan data pribadi. Kalau kita lihat tak semua data pribadi ada di area tempat dalam company,” kata Panji di area tempat kantor Microsoft Indonesia, Jakarta, Rabu (18/10).
“Jadi perlu pemahaman lebih tinggi besar lanjut bagaimana dia mengidentifikasi sebuah data itu masuk data personal atau tidak. juga ketika sudah tahu data tersebut, next step-nya adalah bagaimana kita menjamin data itu terproteksi,” imbuhnya.
Menurutnya data yang mana terproteksi itu juga harus dilihat lagi runutannya, seperti tujuan penyelenggaraan data, database penyimpanan data, kemudian perlunya membatasi siapa sekadar yang tersebut mana dapat mengakses data tersebut.
Ia menjelaskan dengan hal-hal yang juga membutuhkan penyetoran modal yang dimaksud tiada sedikit serta pelatihan-pelatihan yang yang disebut bukan sebentar.
“Ketika saya ditanya teman-teman industri, dari mana kita mulai, saya bilang untuk mengamankan sesuatu adalah understanding apa yang mana perlu kita amankan. Kedua, ada pada dalam mana, level risk exposure ada di tempat dalam mana,” jelasnya.
Panji mengatakan level risiko kebocoran data dapat menentukan level kesesuaian yang tersebut dimaksud akan dicapai serta penyetoran modal keamanan siber seperti apa yang mana yang disebut dibutuhkan. Dan, menurutnya, hal ini juga membutuhkan proses yang mana bertahap.
Menurut dia terkadang penyertaan modal dapat jadi tiada mencukupi, bahkan tingkat kesadarannya tak ada dalam level risiko tersebut.
“Itu mengapa kebocoran data masih terjadi sekarang,” ujar dia.
Cegah kebocoran data dengan AI, efektifkah?
Menurut Panji teknoloti kecerdasan buatan (AI) mampu menjadi salah satu alat untuk mencegah kebocoran data. Sejumlah perusahaan teknologi pun sudah menggunakan AI untuk melakukan tersebut.
Menurutnya perusahaan-perusahaan teknologi besar memanfaatkan AI untuk menganalisa perilaku dari user. Misalnya, AI dapat digunakan sebagai alarm bagi tindakan ‘sembrono’ dari karyawan sebuah perusahaan.
“Contoh kalau sering mengakses dokumen a, b, c serta tiba-tiba membuka dokumen lain tengah malam lalu dalam luar kantor, kemudian di-download banyak dokumen itu mampu memberikan alert bahwa ada misbehaviour dari sisi manusia user. Itu yang dimaksud dimaksud udah kita punya dari teknologi terpencil hari,” jelas dia.
“AI digunakan untuk menghasilkan sistem lebih tinggi besar cerdas serta mampu mengenali beberapa pattern yang dimaksud dimaksud tersembunyi dari aktivitas user, tapi sekali lagi, ini bukan semata-mata belaka terkait sistem AI, tapi juga user-nya,” papar dia.




