soremenarik.com

Berbagai Tulisan Artikel Menarik

Insentif Rumah DP Nol Persen Lanjut hingga Tahun Depan
Bisnis

Insentif Rumah DP Nol Persen Lanjut hingga Tahun Depan

Gubernur (BI)  mengatakan aturan rasio loan to Value (LTV) atau financing to value (FTV) untuk properti hingga 100 persen diperpanjang hingga 31 Desember 2024. Artinya, kebijakan pelonggaran uang muka (down payment/ DP) rumah nol persen akan dilanjutkan hingga akhir 2024.

Kebijakan itu akan diberikan untuk semua jenis properti bagi bank yang digunakan dimaksud memenuhi kriteria dari sisi rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) kemudian rasio pembiayaan bermasalah (Non Performing Financing/NPF).

“Kebijakan LTV juga FTV berlaku bagi semua jenis properti, rumah tapak, rumah susun lalu rumah kantor dengan kriteria NPL/NPV tertentu untuk menggerakkan kredit sektor properti dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian serta manajemen risiko,” katanya dalam konferensi pers, Kamis (19/10).

Tidak cuma untuk rumah, BI juga melanjutkan pelonggaran ketentuan uang muka kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor menjadi paling sedikit 0 persen untuk semua jenis kendaraan bermotor baru hingga 31 Desember 2024.

Pelonggaran itu dijalani untuk menggerakkan pertumbuhan kredit di dalam area sektor otomotif dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian kemudian manajemen risiko.

Perry mengatakan kredit perbankan tumbuh 8,96 persen (yoy) pada September 2023, didukung oleh appetite bank yang mana hal itu masih longgar serta mulai meningkatnya permintaan pembiayaan sejalan dengan kinerja korporasi yang yang disebut tumbuh baik.

Secara sektoral, pertumbuhan kredit terutama ditopang oleh sektor jasa dunia usaha, perdagangan, lalu jasa sosial.

“Pembiayaan syariah juga terus meningkat mencapai 14,69 persen (yoy) pada September 2023. Di segmen UMKM, pertumbuhan kredit mencapai 8,34 persen (yoy), antara lain didukung oleh penyaluran KUR yang tersebut dimaksud semakin meningkat,” katanya.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *